Slot online
dewa633
slot dana
rupiah168
PERATURAN DAN TATA TERTIB
PERPUSTAKAAN BERMATA HATI SMP NEGERI 06 BATU
I. JAM BUKA PERPUSTAKAAN
Senin – Jumat : 07.00 WIB – 13.00 WIB (Onsite – Masa Pandemi)
Senin – Minggu : 24 Jam (Perpustakaan digital dSNEBA)
** Hari Besar dan tanggal merah Libur kecuali Perpustakaan digital dSNEBA.
II. PEMINJAMAN BUKU ONSITE
- Peminjaman buku maksimal 1 eksemplar.
- Lama peminjaman buku maksimal 1 (satu) minggu dari tanggal peminjaman, waktu peminjaman dapat diperpanjang dengan melaporkan terlebih dahulu kepada petugas perpustakaan.
- Terlambat mengembalikan buku atau jatuh tempo peminjaman maka akan diberlakukan denda dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Terlambat satu minggu mendapatkan sanksi tidak dapat meminjam buku selama 1 minggu.
B. Terlambat dua minggu mendapatkan sanksi tidak dapat meminjam buku selama 2 minggu, dan seterusnya.
C. Terlambat pengembalian sampai dengan 1 bulan diwajibkan menyumbang 1 buku, dan seterusnya.
D. Setiap keterlambatan selain tidak dapat meminjam buku, pemustaka juga wajib membersihkan perpustakaan dan membuat resensi buku. - Merusak, menukar, dan menghilangkan buku, WAJIB mengganti dengan judul buku yang sama
- Ketahuan mengambil buku secara langsung atau tidak langsung dengan bukti, maka akan dikenakan sanksi mengganti buku tersebut.
III. SYARAT KEANGGOTAAN
- Semua siswa, guru dan tenaga kependidikan SMP NEGERI 06 BATU dengan status aktif.
– Siswa, guru dan tenaga kependidikan secara otomatis menjadi anggota perpustakaan.
– Keanggotaan akan dinonaktifkan apabila tidak tercatat lagi sebagai siswa, guru, dan tenaga kependidikan SMP NEGERI 06 BATU - Alumni SMP NEGERI 06 BATU
– Dapat menjadi anggota perpustakaan dengan membuat kartu perpustakaan. - Umum (Orang tua siswa atau masyarakat sekitar sekolah)
– Dapat menjadi anggota perpustakaan dengan membuat kartu perpustakaan.
IV. KETENTUAN UMUM
- Setiap memasuki perpustakaan pemustaka harus membawa kartu perpustakaan (untuk proses absen kunjungan, peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian buku).
2. Pemustaka tidak diperkenankan meminjamkan kartu perpustakaan kepada orang lain dengan keperluan apapun.
3. Berpakaian sopan dan rapi (melepas sepatu pada saat masuk perpustakaan).
4. Meletakkan tas dan barang pada loker penitipan tas yang telah disediakan di depan pintu masuk perpustakaan.
5. Tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman ke dalam perpustakaan.
6. Menjaga ketenangan, kesopanan, dan kebersihan ruangan serta meletakkan buku pada tempat yang sudah disediakan.
7. Petugas berhak menegur atau meminta keluar pemustaka yang melanggar tata tertib perpustakaan.